Minggu, 30 September 2012

Ushul fiqh


Khash dan Aam bag.I


Khash atau khusus (الخَاصُّ  ) adalah suatu lafazh yang digunakan untuk makna tertentu dan tidak bisa digunakan untuk makna lain

Contoh lafazh - lafazh khash :

مُحَمَّدٌ   nama seseorang ), maka tidak bisa selainnya kita panggil dengan nama  مُحَمَّدٌ

رَجُلٌ  jenis ( manusia ) yaitu seorang laki-laki dewasa, sehingga tidak bisa اِمْرَأَةٌ ( perempuan ) kita sebut dengan kata رَجُلٌ

 إِنْسَانٌ   salah satu makhluq Allah yaitu manusia, maka  kata جِنٌّ ( jin ) tidak bisa dimasukan kedalam katagori إِنْسَانٌ

 العِلْمُ ( ilmu ) suatu lafazh yang menjelaskan makna tertentu yaitu lawan  dari kata الجَهْلُ 

 Bilangan, seperti : وَاحِدٌ  اِثْنَانِ  ثَلاَثَةٌ  عَشَرَةٌ  عِشْرُوْنَ مِئَةٌ أَلْفٌ   ( satu, dua, tiga, sepuluh, dua puluh, seratus, seribu dst )


Hukum khash

Khash adalah sesuatu yang jelas sehingga hukumnya adalah قَطْعِيٌّ ( qath’iy ) yaitu yang tidak mempunyai makna  lain, contoh :

فَمَنْ لََّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيّاَمٍ – المائدة 89

“ Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka ( kafaratnya ) berpuasalah tiga hari..” 
( Al-Maidah : 89 )

Kata tiga pada ayat di atas adalah lafazh khash dan hukum khash adalah qath’iy sehingga tidak bisa di kurangi atau ditambah dari bilangan tersebut 



وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ, فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ – النساء 12

“ Dan bagimu ( suami-suami ) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu jika mereka tidak mempunyai anak, jika mereka ( istri-istrimu ) itu mempunyai anak maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya..” ( Annisa : 12 )

Kata seperdua dan seperempat pada ayat di atas adalah lafazh khash yang tidak bisa diartikan selain dari bilangan tersebut


Sebagaimana yang telah kami sampaikan bahwa hukum Khash adalah qath’iy  dan tidak ada khilaf diantara ulama dalam hal ini, madzhab hanafiyah selalu menjadikan khash sebagai landasan hukum ketika berargumen dengan para ulama yang tidak sependapat dengan beliau, diantara contohnya dalam ayat :

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلاَثَةَ قُرُوْءٍ – البقرة 228

“ Dan para istri yang diceraikan ( wajib ) menahan diri mereka ( menunggu ) tiga kali quru..” 
( Al-Baqarah 228 )

Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam lafazh tiga di atas, namun yang menjadi perbedaan pendapat adalah dalam lafazh quru yang bisa berarti haidh dan bisa juga berarti suci

Madzhab hanafiyah berpendapat makna quru adalah haidh sehingga tiga quru berarti menunggu tiga kali haidh

Ulama yang tidak sependapat dengan madzhab hanafiyah mengatakan bahwa makna dari quru adalah suci sehingga tiga kali quru berarti menunggu tiga kali suci

Madzhab hanafiyah berargumen bahwa tiga adalah suatu bilangan yang merupakan lafazh khash dan hukum khash adalah qath’iy sehingga tiga quru disini berarti tiga kali haidh karena kalau tiga quru diartikan tiga kali suci maka waktu yang harus ditunggu adalah lebih atau kurang dari tiga quru dan itu tidak dibenarkan karena hukum dari qath’iy tidak memiliki makna lain selain dari yang disebutkan yaitu tiga

( lihat Ushul Assarkhasi jilid 1 hal 128 dan kitab Syarh Almanar oleh Ibnu Malik hal 78 )

Penjelasan : ( pent )

Rasulullah saw melarang umatnya untuk mentalaq istri pada saat haid, jika seseorang hendak mentalaq istrinya hendaklah dia mentalaq pada saat sang istri berada pada masa suci, sebagai ilustrasi lingkaran di dibawah ini adalah masa suci seorang istri dan tanda panah adalah saat di talaq, maka ada 2 kemungkinan :

1. Jika saat di talaq itu dihitung satu masa suci, maka wanita tersebut hanya menunggu 2 masa suci plus beberapa hari saja ( tidak genap 3 masa suci )

2. Namun jika saat di talaq itu tidak dihitung satu masa suci, maka wanita tersebut menunggu 3 masa suci plus beberapa hari ( lebih dari 3 masa suci )

Sedangkan kata tiga dalam kalimat tiga quru' adalah suatu bilangan yang mana bilangan adalah lafazh khash dan hukum khash adalah qath'iy tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih, inilah yang dijadikan hujjah madzhab hanafiyah yang mengartikan kata quru' berarti haid





Alkhash atau khusus (الخَاصُّ  ) terbagi menjadi tiga bagian:

  1. Almuthlaq dan almuqayyad المطلق والمقيّد
  2. Al-amru   الأمر
  3. Annahyu  النّهي

1. Almuthlaq dan almuqayyad المطلق والمقيّد
Almuthlaq adalah lafazh yang menunjukan suatu benda/ orang, tunggal maupun jamak yang tidak terikat, artinya siapa atau apa saja bisa masuk ke dalamnya contoh lafazh :
رَجُلٌ    seorang lelaki dewasa, maka siapa saja yang bisa disebut seorang lelaki dewasa dapat disebut  رَجُلٌ dari daerah/ negara manapun dia
رِجَالٌ   beberapa orang lelaki dewasa.. idem
كِتَابٌ   buku, buku apapun dapat disebut  كِتَابٌ baik buku bermanfaat ataupun yang tidak bermanfaat

كُتُبٌ   buku-buku... idem

Almuqayyad adalah lafazh yang menunjukan suatu benda/ orang, baik berupa tunggal maupun jamak yang terikat, artinya tidak semuanya bisa masuk ke dalamnya contoh lafazh :
رَجُلٌ عِرَاقِيٌّ  seorang lelaki dewasa yang berasal dari Iraq, maka yang tidak berasal dari Iraq tidak bisa disebut رَجُلٌ عِرَاقِيٌّ
كُتُبٌ قَيِّمَةٌ   buku-buku yang bermanfaat, maka buku-buku yang tidak bermanfaat tidak bisa disebut كُتُبٌ قَيِّمَةٌ

Hukum muthlaq

Hukum muthlaq tetap tidak mengikat, artinya semua benda/ orang yang dapat dimasukkan kedalamnya, bisa disebut dengan lafazh tersebut (tidak spesifik) kecuali jika ada dalil lain yang mengikat atau menjadikannya muqayyad contoh :

وَالّذِيْنَ يُظَاهِرُوْنَ مِنْ نِّسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُوْدُوْنَ لِماَ قَالُوْا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مِّنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا – المجادلة 3

“ Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur.” (Al-Mujadalah 3)

Kata رَقَبَة (seorang budak) adalah lafazh muthlaq sehingga yang diwajibkan adalah memerdekakan seorang budak, budak apa saja, baik muslim maupun kafir bagi suami yang menzihar istrinya kemudian ingin kembali kepadanya.



وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ أَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرِ وَّ عَشْرًا – البقرة 234

“ Dan orang yang mati diantara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari.  (Al-Baqarah : 234)

Kata أَزْوَاجًا istri-istri adalah lafazh muthlaq yang mencangkup istri yang sudah digauli dan istri yang belum digauli, masa idah mereka empat bulan sepuluh hari

Contoh dalil muthlaq yang kemudian berubah karena ada dalil lain yang menjadikannya muqayyad:

مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوْصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ – النساء 11

“ Setelah dipenuhi wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayarkan) hutangnya.”  
(Annisa : 11)

Kata وَصِيَّةٍ wasiat adalah lafazh muthlaq namun dalam sebuah hadits :

Dari Sa’ad bin abi waqqash ra berkata: ditahun haji wada  Rasulullah saw menjengukku ketika aku sedang menderita sakit parah, lalu aku berkata “Wahai Rasulullah SAW aku menderita sakit parah, aku memiliki harta dan tidak ada yang mewarisiku kecuali putriku satu-satunya, apakah aku sedekahkan dua pertiga dari hartaku? Kemudian Rasulullah saw menjawab: tidak, kemudian aku berkata: kalau begitu setengahnya, beliau menjawab: tidak, kemudian aku berkata: kalau begitu sepertiganya, kemudian beliau membolehkan dengan berkata: sepertiga pun sudah cukup banyak, kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya adalah lebih baik dari pada kamu meninggalkannya dalam keadaan miskin yang kemudian dia meminta-minta kepada manusia.”  
( HR.Bukhari dan Muslim )

Hadits diatas menjelaskan bahwa batas maksimal wasiat adalah sepertiga sehingga dalil dalam surat annisa 11 tidak lagi muthlaq namun berubah menjadi muqayyad dengan hadits di atas.

Hukum muqayyad



Hukum muqayyad adalah spesifik (bersifat khusus) sampai ada dalil lain yang menjadikannya muthlaq/ bersifat umum (tidak spesifik) contoh :



فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ – المجادلة 4



 “ Maka barang siapa tidak dapat (memerdekakan hamba sahaya), maka (dia wajib) berpuasa dua bulan berturut-turut.”  (Al-Mujadalah 4)



Kalimat شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ dua bulan berturut-turut adalah muqayyad yang artinya harus berturut-turut, maka tidak dibolehkan jika orang yang menzihar istrinya tidak mampu memerdekakan budak berpuasa dua bulan dengan tidak berturut-turut



فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ – النساء 92



“ Maka hendaklah orang yang membunuh memerdekakan budak yang beriman.”  (Annisa 92)

Kalimat رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ budak yang beriman adalah muqayyad sehingga tidak dibolehkan bagi seorang muslim yang salah dalam membunuh, memerdekakan seorang budak kafir.

Contoh dalil muqayyad yang kemudian berubah karena ada dalil lain yang menjadikannya muthlaq :

di dalam alqur'an ketika menyebutkan ayat haramnya memakan babi, kalimat yang digunakan adalah daging babi ( lebih spesifik ) bukan babi secara muthlaq 

Al-An'am 145    لَحْمَ خِنْزِيْرٍ  


Al-Maidah 3     لَحْمُ خِنْزِيْرٍ

namun apakah yang diharamkan hanya dagingnya saja? sedangkan kulit, liur dan bagian lainnya tidak diharamkan?

diantara dalil yang dapat dijadikan rujukan adalah qiyas dan tingkatan qiyas yang tertinggi adalah qiyasul aula, jika daging yang tertutupi kulit dan lebih mulia dari air liurnya saja diharamkan, apalagi kulit dan liur itu sendiri yang tidak lebih mulia dari daging, sehingga maksud dari ayat diatas adalah haramnya memakan babi secara muthlaq.wallahu ta'ala a'lam..

Referensi : 
- Taisir ilmi ushulil fiqh Abdullah bin Yusuf Al-Judai'
- Alwajiz fii ushulil fiqh Dr.Abdulkarim Zaidan
- Halaqah ilmiyah bersama Syaikh Abdullah Abbas Alhadrami di Univ.Al-Iman Yaman


Kamis, 20 September 2012

Seri : Motivasi I

Kembangkanlah dirimu..!


Ketika kita mengenal seseorang yang berumur dua puluh tahun dan kita temukan pada dirinya suatu sifat, cara berfikir dan kemampuan pada bidang tertentu.. dan setelah sepuluh tahun kemudian kita bertemu kembali dengannya yang ternyata sifat, cara berfikir dan kemampuannya itu-itu saja, tidak ada yang bertambah, sama seperti ketika kita mengenalnya sepuluh tahun yang lalu..

Di lain kesempatan kita juga mengenal seseorang yang selalu mengembangkan dirinya, tidak terlewatkan sesaat pun kecuali dia kembangkan kemampuannya baik dalam urusan agama maupun urusan keduniaannya..

Marilah kita tengok berbagai karakter manusia dalam beraktifitas, ketika menonton televisi misalnya, sebagian orang ada yang menjadikannya sebagai sarana untuk menambah intelektualitas dan mengambil manfaat dari acara-acara tersebut dengan mempelajari cara berbicara, berdiskusi, berdebat, memahami suatu permasalahan sampai pada bagaimana membuat orang lain menerima pendapat kita, namun di lain tempat sebagian lainnya ketika menonton televisi, yang ditonton hanyalah kisah cinta, kartun, telenovela dan film-film lainnya yang  menceritakan kisah yang bukan sesungguhnya

Maka lihatlah orang yang memiliki karakter pertama dan yang memiliki karakter kedua setelah lima atau sepuluh tahun kemudian.. siapa diantara keduanya yang bertambah wawasannya, kemampuan berbicaranya, sampai pada kemampuannya dalam menyelesaikan suatu masalah, tidak diragukan lagi bahwa yang pertamalah yang jauh berkembang dibandingkan yang kedua

Orang yang pertama ketika berbicara yang dikutip adalah perkataan para tokoh dibidangnya, disebutkan dalilnya, dan dijelaskan realita kehidupan yang ada disekelilingnya, sedangkan kelompok yang kedua ketika berbicara yang dikutip adalah perkataan para pelawak, artis dan lain sebagainya yang biasa berbicara tanpa menyadari akibat dari apa yang dibicarakan, sampai suatu ketika ada yang berkata di depan kami "Sesungguhnya Allah berfirman: Dengarlah wahai hambaku, dan aku mendengar bersamamu." kemudian setelah kami peringatkan bahwa itu bukanlah suatu ayat dari alqur'an, berubah raut wajahnya dan ia terdiam, baru setelah itu diketahui bahwa perkataan tersebut ternyata dikutip dari seorang penyair mesir yang di dengar dari salah satu siaran televisi

Ketika membaca surat kabar dan majalah.. berapa banyak orang yang membaca berita-berita penting dan pengetahuan bermanfaat hingga dapat menambah wawasan dan kemampuan, jika dibandingkan dengan mereka yang hanya membaca kisah selebritis dan pertandingan bola, sampai-sampai surat kabar dan majalah pun saling berlomba untuk mendominasi beritanya hanya  untuk bola dan olah raga

Kalau kita ingin menjadi pemimpin dan bukan sekedar prajurit, maka mulailah kita gunakan waktu kita dengan sebaiknya, kita datangi tempat-tempat yang dapat menambah wawasan serta kemampuan kita..

Pada suatu hari ada seseorang yang bernama Abdullah keluar dari rumahnya menuju ke masjid untuk melaksanakan shalat dzuhur, Abdullah adalah orang yang sangat bersemangat dan selalu mengembangkan dirinya, ditengah jalan ia melihat seseorang sedang berada di atas pohon memperbaiki posisi kurma supaya ketika dipanen hasilnya lebih maksimal, Abdullah geram melihat orang itu, mengapa ia mendengar adzan namun tidak beranjak turun dan menuju ke masjid, akhirnya Abdullah berteriak "Turunlah, mari kita melaksanakan shalat."

"Baiklah." jawab orang itu tanpa menoleh ke Abdullah.. namun ketika ditunggu sejenak ternyata orang itu belum juga turun dari pohon kurmanya, Abdullah pun kembali berteriak dan mengatakan "Wahai keledai turunlah dan cepatlah menuju ke masjid untuk melaksanakan shalat.", mendengar Abdullah memanggilnya dengan sebutan keledai orang itu marah dan menoleh siapa yang telah memanggilnya dengan sebutan keledai, namun dikarenakan buah kurmanya cukup lebat hingga menghalangi penglihatannya terhadap Abdullah, orang itu tidak mengetahui siapa yang memanggilnya dengan julukan keledai, ia bergegas turun, namun sebelum turun ia patahkan sebongkah pelepah kurma dengan niat memukul kepala orang yang memanggilnya dengan sebutan keledai, melihat orang itu marah akhirnya Abdullah bergegas pergi dan menutupi wajahnya dengan sorban, orang itu turun dengan tidak mengetahui siapa yang telah memanggilnya dengan sebutan keledai, akhirnya ia pulang ke rumah, shalat dirumah dan kemudian kembali lagi ke kebun kurmanya untuk melanjutkan pekerjaan

Ketika adzan ashar Abdullah keluar dari rumahnya untuk melaksanakan shalat di masjid, ternyata ia kembali menemukan orang itu masih di atas pohon memperbaiki posisi kurma-kurma, Abdullah sadar bahwa caranya tadi salah dan ia harus memperbaiki dirinya, ia harus mengembangkan dirinya untuk tidak berbuat hal serupa, akhirnya Abdullah mulai mengajaknya berdialog

Abdullah : "Assalamualaikum.. apa kabar pa?"

Pekerja : "Waalaikumsalam.. alhamdulillah kabar baik"

Abdullah : "Bagaimana kurmanya tahun ini?"

Pekerja : "Oiya.. Alhamdulillah."

Abdullah : "Semoga Allah mudahkan urusan bapak, Allah lapangkan rizqi bapak dan Allah catat pekerjaan bapak ini sebagai amal shalih untuk menafkahi keluarga bapak."

Orang itu pun tersentuh dengan doa Abdullah dan ia pun berterima kasih..

Abdullah : "Tapi sepertinya karena terlalu sibuk bapak jadi tidak mendengar bahwa adzan telah dikumandangkan dan iqamah tinggal beberapa saat lagi, mari kita melaksanakan shalat dahulu dan setelahnya bapak bisa melanjutkan pekerjaan bapak kembali, semoga Allah menjaga kesehatan bapak."

Pekerja : "Insya Allah.. insya Allah.."

Orang itu kemudian turun, menghampiri Abdullah, bersalaman dengannya dan berterima kasih dengan mengatakan :  "Terima kasih karena telah mengingatkan saya dengan akhlaq adik yang sangat mulia, kalau yang siang tadi mengingatkan saya, orangnya sangat kurang ajar, seandainya saya tahu siapa orang itu, akan saya beri dia pelajaran supaya dia tau siapa diantara kami yang keledai."




" Sikap kita dalam berinteraksi dengan orang lain akan menentukan sikap mereka dalam berinteraksi kepada kita."







Diterjemahkan dari buku best seller : istamti' bihayatik
Karya : Dr.Muhammad bin Abdurrahman Al-Arifi

Rabu, 19 September 2012

Indonesiaku..

Rohis adalah teroris ??


Metro-TV pada tanggal 5 September 2012 membuat pemberitaan yang gegabah dan jauh dari profesionalitas serta kode etik jurnalistik.

Dengan gegabah dikatakan bahwa pola rekrutmen generasi baru teroris adalah melalui ekstrakurikuler di masjid sekolah, lalu banyak tanggapan keras dari masyarakat melalui twitter atau SMS hingga mereka pun merilis berita melalui websitenya (bukan tayangan TV) yang menyangkal bahwa mereka menuduh Rohis sebagai sarang pembibitan terorisme, serta dikatakan ini adalah hasil penelitian dari profesor UIN bernama Bambang Pranowo, sebuah bantahan yang sekedar silat lidah dan tidak jujur, apalagi ekstrakurikuler di masjid sekolah selain Rohis? Suatu tuduhan yang sembrono dan tidak berdasar sama sekali.

http://www.islamedia.web.id/2012/09/metro-tv-dari-jilbab-sandria-malakiano.html

Aneh-aneh memang orang zaman sekarang, orang yang rajin ke masjid, aktif dalam kegiatan keagamaan disekolah dan yang menjaga kesucian dirinya dengan menikah dini dikatakan aneh, teroris dan lain sebagainya, sedangkan mereka yang nongkrong di pinggir jalan, sukanya tawuran, hingga yang hamil diluar pernikahan dianggap hal yang wajar dengan mengatasnamakan hak asasi manusia, masa-masa puber dan lain-lain, hal ini tidak terlepas dari siasat musuh-musuh Allah dalam memerangi agama islam, yaitu dengan memberi nama sesuatu yang baik dengan nama yang buruk dan sesuatu yang buruk diberi gelar dengan gelar yang membuat kita terpesona

"Dan orang-orang yahudi dan nashrani tidak akan ridha kepadamu sampai kamu mengikuti agama mereka." ( Al-Baqarah : 120 )

Di dalam kaidah ushul fiqh ada istilah "Yang diakui sebagai patokan adalah hakikatnya dan bukan namanya" sebagai contoh air mineral yang biasa kita minum sehari-hari, jika air itu di ganti nama menjadi alkohol dia akan tetap halal diminum karena pada hakikatnya itu adalah air putih biasa, tapi sebaliknya jika ada minuman yang mengandung alkohol maka minuman itu akan tetap haram walaupun diberi nama minuman energi, minuman penyegar, minuman penambah tenaga dan lain sebagainya

Begitu pula dengan hal-hal yang lain, sesuatu yang baik diberi nama buruk seperti :

Orang yang berpegang teguh pada ajaran agamanya di namakan "Fanatik"
Orang yang membela saudaranya yang tertindas disebut "Teroris"
Orang yang menikah dini untuk menjaga kehormatannya di bilang "ngebet"

Sehingga yang seharusnya mendapatkan pujian, mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang baik akhirnya mendapat hinaan, caci maki sampai pada intimidasi

Sebaliknya sesuatu yang buruk diberi nama dengan nama yang baik seperti :

Penghinaan terhadap Nabi disebut hak asasi manusia
Kristenisasi yang dalam bahasa arab seharusnya disebut "At-Tanshir" di ganti menjadi "At-Tabsyir" yang berarti kabar gembira
Bunga bank yang jika disebut "Riba" sudah jelas-jelas di haramkan dalam agama lalu dikaburkan menjadi "Al-Fawaid" yang berarti faidah-faidah
Wanita yang membuka aurat dan memamerkannya pada orang banyak lebih layak disebut wanita malam alias pelacur tapi ternyata di ubah dengan nama yang baik hingga disebut artis, bintang dan lain-lain hingga yang seharusnya dikucilkan oleh orang banyak, dijauhi supaya tidak berprofesi seperti itu malah jadi rebutan, bangga ketika bisa berfoto bersama bintang

Inilah fenomena akhir zaman yang sudah sangat rusak hingga ketika kita baik kita akan terasing, maka benarlah apa yang Rasulullah SAW sabdakan:

"Islam itu dimulai dengan keterasingan dan akan kembali terasing maka kabar gembira bagi mereka yang diasingkan."






Senin, 17 September 2012

Seri : Aqidah I

Ketika Sam Bacile menghina Islam


Belum lama rasanya umat ini dibuat marah dengan karikatur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dibuat oleh Kurt Westergaard asal Denmark, kali ini Nakoula Basseley Nakoula alias Sam Bacile seorang penganut kristen coptic yang tinggal di California kembali melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan filmnya yang berjudul Innocence of Muslims

http://www.bersamadakwah.com/2012/09/film-inilah-pemicu-kerusuhan-di.html

http://www.suara-islam.com/detail.php?kid=5405

Di dalam Aqidah Islam kita mengenal istilah Al-Wala wal Bara' yang berarti Loyalitas dan Anti loyalitas dimana kita harus menempatkan loyalitas kita kepada Allah, RasulNya dan Umat Islam serta memposisikan diri kita untuk anti loyalitas terhadap orang atau kaum yang memerangi Allah dan RasulNya serta orang-orang yang tidak mengikuti ajaran Islam, ini adalah suatu kewajiban bagi setiap orang yang bersyahadat bahwa "Tiada Ilah yang patut disembah selain Allah" 

Rasulullah SAW dan para Shabatnya ketika mereka dihina dan disakiti oleh orang lain mereka bersabar, namun jika Allah, RasulNya dan Agama islam yang dihina, disakiti dan syariahNya diinjak-injak mereka marah, inilah bentuk dari loyalitas terhadap Islam

Sangat disayangkan bahwa sebagian Umat Islam saat ini, jika mereka dihina dan disakiti oleh orang lain mereka marah, namun jika Allah, RasulNya dan Agama Islam yang di hina, disakiti dan di injak-injak mereka biasa-biasa saja, tidak marah, bahkan yang lebih miris lagi sebagian orang yang mengaku beragama Islam atau pemimpin negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam saling berkasih sayang dan tolong-menolong terhadap orang-orang atau negara yang memerangi agama Allah dan tidak mau peduli terhadap saudara-saudaranya yang seaqidah, tidak marah ketika syariat Allah di injak-injak dan RasulNya dihina, lalu dimanakah letak keimanan itu?? padahal ini adalah sikap yang mengarah kepada kekufuran

Musuh-musuh Allah juga membuat strategi untuk memecah belah umat dengan di elu-elukannya sifat fanatisme terhadap suku, daerah, kebangsaan dan lain sebagainya hingga seorang muslim merasakan bahwa seseorang yang dari bangsanya adalah bagian darinya walaupun dia bukan beragama islam dan begitu pula sebaliknya dengan menganggap orang islam yang ada di negara lain bukan bagian darinya hingga ia acuh tak acuh, tidak memperdulikannya dan tidak membantunya ketika saudaranya sesama muslim dianiaya di Myanmar, di Palestina dan dibelahan bumi lainnya, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman didalam surat Al-Mujadilah ayat 22 yang artinya :

"Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya. Mereka itulah orang-orang yang dalam hatinya telah ditanamkan Allah keimanan dan Allah telah menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari Dia, lalu dimasukkanNya mereka kedalam syurga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kekal didalamnya, Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Merekalah golongan Allah. Ingatlah sesungguhnya golongan Allah itulah yang beruntung."

Ketika Sa'ad bin abi waqqash masuk islam, ibunya enggan untuk makan dan minum sampai Sa'ad bin abi waqqash kembali kepada kekufuran, ia berkata kepada Sa'ad "Aku tidak akan makan sampai mati dan engkau akan dicela oleh manusia dan dipanggil dengan sebutan: Wahai orang yang telah membunuh ibunya" kemudian sang ibu mulai meninggalkan makan, minum dan berbaring selama satu hari satu malam, kemudian Sa'ad menghampiri ibunya seraya berkata "Wahai ibuku walaupun engkau mempunyai seratus nyawa, kemudian nyawa itu pergi satu persatu, aku tetap tidak akan meninggalkan agamaku, maka makanlah dan jika ibu enggan untuk makan maka tinggalkanlah makan."  akhirnya sang ibu pun kembali makan dan minum. maka Allah Subhanahu wa ta'ala menurunkan firmanNya : "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau mentaati keduanya, dan pergaulilah keduanya dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beri tahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."  ( Luqman : 15 )

Inilah salah satu bentuk sikap loyalitas terhadap agama Allah Subhanahu wa ta'ala yang dibuktikan dengan sikap kecintaan dan pembelaan sebagaiman yang Allah jelaskan didalam firmanNya :

"Wahai orang-orang yang beriman! Barang siapa diantara kamu yang murtad (keluar) dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintaiNya, dan bersikap lemah lembut terhadap orang yang beriman, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. itulah karunia Allah yang diberikanNya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah maha luas pemberiannya lagi maha mengetahui." ( Al-Maidah 54 )

Dan juga sabda baginda Rasulullah SAW :

"Tiga hal, barang siapa yang mendapatkannya maka akan merasakan manisnya iman: menjadikan Allah dan RasulNya sebagai sesuatu yang paling dicintainya dari pada yang lain, mencintai orang lain semata-mata karena Allah dan membenci kekufuran sebagaimana bencinya ia jika dilempar kedalam api neraka."  ( H.R. Bukhari )

Awal dari sikap loyalitas kita terhadap agama Allah adalah mencintai dan membenci karena Allah, maka marilah kita terapkan bukti keimanan kita dengan mencintai Allah, RasulNya dan kaum muslimin dimanapun mereka berada dan berlepas diri dari orang-orang yang memerangi agama Allah dan mengikuti jalan orang-orang kafir.